Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 16 September sebagai Hari Ozon Internasional, sesuai dengan tanggal penandatanganan Protokol Montreal, 16 September 1987. Maksud dari penetapan peringatan itu untuk selalu mengingatkan kepedulian masyarakat internasional tentang lapisan perisai bumi tersebut. Penandatangan perjanjian ini menindaklanjuti persetujuan umum pertama yang diadakan pada tahun 1985, persetujuan yang dikenal sebagai “Konvensi Vienna untuk Perlindungan Lapisan Ozon”, yang merupakan perjanjian untuk melindungi lapisan ozon. Penandatangan Protokol Montreal ini ditandatangani oleh 188 negara.
Untuk memperingati hari itu, siswa siswi SMA NEGERI 7 PEKANBARU mengadakan kegiatan membuat ecobrick, yang memanfaatkan botol plastik yg diisi dengan sampah kering yang kemudian dimanfaatkan menjadi meja dan kursi untuk pojok baca setiap kelas.
Hal ini merupakan salah satu cara untuk mengurangi sampah yang dapat merusak lapisan ozon. Siswa siswi sangat antusias untuk membuat ecobrick yang dipelopori dan dicanangkan oleh Duta Adiwiyata SMA Negeri 7 Pekanbaru.










